Modus Baru Penipuan Berkedok Investasi, OJK Minta Masyarakat Waspada!

jpnn.com, PALU - Penipuan berkedok investasi kembali marak terjadi, bahkan semakin beragam.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengatakan saat ini sedang marak penipuan berkedok penawaran investasi melalui grup pesan singkat.
Dia meminta masyarakat berhati-hati dan selalu waspada terhadap modus penipuan seperti itu.
"Penawaran investasi ini menjanjikan keuntungan yang fantastis dan mengajak peserta untuk mentransfer sejumlah uang," katanya di Kota Palu, Sabtu (19/6).
Menurut Gamal, investasi tersebut tidak memiliki izin dan hasil dari investasi yang dijanjikan sangat tinggi. Padahal, lanjut Gamal, tidak ada.
"Pastikan penawaran invetasi yang diterima setidaknya memiliki unsur 2 L yaitu legal dan logis," ujarnya.
Gamal juga menerangkan legal maksudnya memiliki legalitas atau bada hukum dan izin penawaran invetasi dari lembaga yang berwenang mengeluarkan izin tersebut.
"Sementara logis yaitu investasi tersebut menawarkan keuntungan yang masuk akal," katanya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengatakan saat ini sedang marak penipuan berkedok penawaran investasi, simak selengkapnya.
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global