Modus Baru Penipuan Berkedok Investasi, OJK Minta Masyarakat Waspada!

Modus Baru Penipuan Berkedok Investasi, OJK Minta Masyarakat Waspada!
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar menyatakan semakin marak penipuan berkerok investasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALU - Penipuan berkedok investasi kembali marak terjadi, bahkan semakin beragam.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengatakan saat ini sedang marak penipuan berkedok penawaran investasi melalui grup pesan singkat.

Dia meminta masyarakat berhati-hati dan selalu waspada terhadap modus penipuan seperti itu.

"Penawaran investasi ini menjanjikan keuntungan yang fantastis dan mengajak peserta untuk mentransfer sejumlah uang," katanya di Kota Palu, Sabtu (19/6).

Menurut Gamal, investasi tersebut tidak memiliki izin dan hasil dari investasi yang dijanjikan sangat tinggi. Padahal, lanjut Gamal, tidak ada.

"Pastikan penawaran invetasi yang diterima setidaknya memiliki unsur 2 L yaitu legal dan logis," ujarnya.

Gamal juga menerangkan legal maksudnya memiliki legalitas atau bada hukum dan izin penawaran invetasi dari lembaga yang berwenang mengeluarkan izin tersebut.

"Sementara logis yaitu investasi tersebut menawarkan keuntungan yang masuk akal," katanya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengatakan saat ini sedang marak penipuan berkedok penawaran investasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News