Modus DDP Selundupkan Narkoba Terbongkar, Istrinya Ditangkap, Tak Disangka
Senin, 24 Januari 2022 – 09:23 WIB

Ilustrasi buronan kasus pemalsuan bon yang merugikan korban Rp 7,9 miliar berinisial M, 52, ditangkap dan diborgol polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Untuk dua tersangka ini kami lakukan penahanan," ujarnya.
Sementara dua tersangka berstatus napi, proses hukum akan berjalan seperti biasa.
Polisi juga melanjutkan proses penyidikan hingga kasus itu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya petugas Lapas Tulungagung menggagalkan penyelundupan narkoba oleh DDP, Kamis (20/1).
Baca Juga: Biaya Pengobatan Aldi Dibantu Irjen Panca, Mohon Doanya
Narkoba tersebut dikirim tersangka DDP melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung.
Untuk mengelabui petugas, DDP memasukkan paket sabu-sabu tersebut ke dalam botol sabun cair.
Kasus itu terungkap saat petugas lapas melakukan pemeriksaan menggunakan kawat yang dimasukkan ke dalam botol.
Modus DDP selundupkan narkoba terbongkar berkat sabun cair. Istrinya berinisial KYA juga ditangkap. Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto membeber modusnya.
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat