Modus Kakek Jahat Bawa Bocah Lugu ke Semak-Semak

Modus Kakek Jahat Bawa Bocah Lugu ke Semak-Semak
Siprianus Susu alias Om Gondrong (55) ditangkap Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mencabuli NI (9) di belakang gereja di Karang Joang, 26 April 2018 lalu. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Siprianus Susu alias Om Gondrong (55) ditangkap Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mencabuli NI (9) di belakang gereja di Karang Joang, 26 April 2018 lalu.

Ulah Siprianus membuat NI trauma dan mengalami sakit di bagian organ vital.

Saat itu, Siprianus mengiming-imingi NI dengan uang Rp 30 ribu agar mau diajak ke semak-semak.

"Tersangka meminta adik korban menunggu. Sementara korban dibawa tersangka ke suatu tempat di belakang gereja. Di sana, tersangka melancarkan perbuatannya," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Senin (7/5).

Setelah itu, korban lantas menangis dan melaporkan hal tersebut kepada neneknya.

"Antara korban dengan tersangka ini mengenal karena tetangga. Bahkan, tersangka sering memberi uang kepada korban. Sementara korban ini tinggal di rumah neneknya. Karena kedua orang tuanya sudah bercerai," sambung Wiwin.

Nenek korban yang melihat cucunya menangis dan kesakitan langsung mencecar bocah malang itu dengan sejumlah pertanyaan.

NI mengaku telah dicabuli oleh Siprianus. Sang nenek langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Balikpapan.

Siprianus Susu alias Om Gondrong (55) ditangkap Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mencabuli NI (9) di belakang gereja di Karang Joang, 26 April 2018 l

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News