Modus Kenalan, Siswi SMA Ini Digarap Tiga Pria Bejat
Senin, 27 November 2017 – 20:34 WIB
"Memang saya sempat main dengan dia sekali Pak. Dia saya suruh tidur di rumah kakak perempuan saya," kata bapak satu anak itu.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara SIK, membenarkan kalau pihaknya telah menangkap ketiga tersangka pemerkosaan.
"Mereka diamankan dari rumah masing-masing," imbuhnya.
Dijelaskan Yon, modus ketiga tersangka ini, mengajak korban kenalan. Dengan bujuk rayu, korban diajak untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.
“Ketiga tersangka akan dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya. (kms/ce3)
Dua sopir angkot trayek Ampera-Sekip, yang diduga memerkosa siswi SMA berinisial S, 17, akhirnya diringkus sehari setelah dilaporkan korban.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!