Modus Pelaku Pemerasan Lewat VCS: Awalnya Rayuan hingga Korban Jatuh Cinta

Modus Pelaku Pemerasan Lewat VCS: Awalnya Rayuan hingga Korban Jatuh Cinta
Kabid Humas Polda kalteng AKBP Erlan Munaji. ANTARA/HUmas Polda Kalteng

Lebih lanjut perwira dengan pangkat melati dua tersebut juga mengimbau seluruh masyarakat agar jangan melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.

Sebab, hal tersebut dapat disalahgunakan dan dijadikan alat pemerasan oleh pelaku yang nantinya hanya akan merugikan diri sendiri.

"Cinta dan sayang boleh, karena itu hak bagi seluruh masyarakat. Tetapi, jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma dan agama. Karena itu hanya akan merugikan diri sendiri. Kalau sudah tersebar yang malu bukan hanya diri sendiri, tetapi juga keluarga," kata Erlan. (antara/jpnn)


Korban pemerasan melalui video call sek* (VCS) terus bertambah. Ada yang berprofesi sebagai PNS.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News