Modus Pengobatan-Transfer Ilmu, Pendiri Yayasan Mencabuli Santriwati

Modus Pengobatan-Transfer Ilmu, Pendiri Yayasan Mencabuli Santriwati
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto.(ANTARA/Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - Santriwati di bawah umur diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pendiri yayasan di Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat.

Modus yang dilakukan pelaku berupa pengobatan dan transfer ilmu.

Polres Cianjur mengaku telah menerima aduan dari para korban.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang," katanya di Cianjur, Minggu.

Pihaknya sudah menerima laporan dari lima orang korban yang didampingi kuasa hukumnya.

Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.

Kuasa hukum korban, Topan Nugraha, mengatakan santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak itu lebih dari lima orang, namun mereka takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

Santriwati di bawah umur mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pendiri yayasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News