Modus Pengobatan-Transfer Ilmu, Pendiri Yayasan Mencabuli Santriwati

Modus Pengobatan-Transfer Ilmu, Pendiri Yayasan Mencabuli Santriwati
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto.(ANTARA/Ahmad Fikri)

"Awalnya kami hanya mendapat laporan dari tiga orang dan bertambah menjadi lima orang, kemungkinan terus bertambah karena korban takut melaporkan pendiri sekaligus pemilik ponpes itu karena berbagai ancaman," katanya.

Sebagian besar korban diminta tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapapun, termasuk orang tuanya, dengan ancaman akan diguna-guna dan dikeluarkan dari pondok.

"Kami meminta pelaku segera ditangkap dan pendampingan akan kami berikan kepada korban lainnya. Mereka takut melapor karena ancaman pelaku dan trauma seperti yang dialami lima orang santriwati yang akhirnya memilih melaporkan pelaku," katanya. (antara/jpnn)


Santriwati di bawah umur mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pendiri yayasan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News