Modus Penyelundupan Sabu-sabu ke Dalam Lapas
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil interogasi, tidak ada satu pun warga binaan yang mengakui sebagai pemilik sabu-sabu tersebut.
"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Kalapas Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, Rabu (8/7).
Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas.
Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul atau pemberat.
"Kami duga modusnya seperti itu," katanya.
Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," kata Wahyu. (antara/jpnn)
Kalapas mencurigai jika sabu-sabu itu diselundupkan dengan cara dilempar menggunakan bandul atau pemberat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel