Modus THM Pelanggar PPKM di Jakarta Timur, Mulai dari Matikan Lampu hingga Pintu Digembok
jpnn.com, JAKARTA - Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta dugem di tempat hiburan malam di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (6/3) dini hari.
Pengelola tempat hiburan malam tersebut sempat mengelabui petugas patroli dengan menutup dan menggembok pintu masuk meski masih beroperasi.
Namun, petugas dapat mendengar suara dentuman musik dari dalam tempat hiburan malam tersebut.
Pada sisi lain, petugas juga menemukan banyak kendaraan yang parkir di sana.
Hal ini menambah kecurigaan petugas gabungan yang tengah berpatroli.
"Begitulah kadang mereka kucing-kucingan, kalau kami tidak jeli, di luar tutup, gelap. Di dalam masih ada orang," kata Kapolsek Kramatjati Kompol Hj. Tuti Aini, Minggu.
Berangkat dari kecurigaan itu, kemudian tim patroli masuk dan menemukan tempat hiburan malam itu masih beroperasi.
Tim patroli pun melakukan pemeriksaan kepada pengunjung.
Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta dugem di tempat hiburan malam di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (6/3) dini hari
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam