Modus WNA China Tipu 800 Warga Indonesia, Kerugian Korban Mencapai Ratusan Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Warga negara asing (WNA) asal China berinisial SZ melakukan tindak kejahatan penipuan secara daring dengan korban 800 warga negara Indonesia yang dijanjikan lowongan pekerjaan.
SZ ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Abu Dhabi.
"Korban kurang lebih 800 orang, diiming-iming lowongan pekerjaan, hingga merugi ratusan miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni, Jumat.
Dani belum memerinci lowong pekerjaan di mana dijanjikan pelaku kepada para korbannya, dan bagaimana cara pelaku menipu korban.
Selain penipuan daring, tersangka SZ juga diduga terlibat jaringan internasional dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," ujarnya.
Karena saat ini penyidik fokus memeriksa tersangka yang sempat menjadi buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri, hingga akhirnya ditangkap Interpol di Abu Dhabi pekan lalu.
Tersangka SZ dipulangkan ke Indonesia, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/6), selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Warga negara asing asal China berinisial SZ melakukan tindak kejahatan penipuan secara daring dengan korban 800 warga negara Indonesia.
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia