Moeldoko Bilang Begini Usai Diperiksa Bareskrim Polri
Selasa, 12 Oktober 2021 – 16:18 WIB
Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut, tetapi dia sudah memberikan kesempatan kepada keduanya meminta maaf dan mencabut pernyataan terkait "pemburu rente".
Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali.
Namun, sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW. Moeldoko mengaku sudah menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia