Moeldoko Bilang Begini Usai Diperiksa Bareskrim Polri
Selasa, 12 Oktober 2021 – 16:18 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut, tetapi dia sudah memberikan kesempatan kepada keduanya meminta maaf dan mencabut pernyataan terkait "pemburu rente".
Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali.
Namun, sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW. Moeldoko mengaku sudah menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri