Moeldoko Gugat Keputusan Menteri Yasonna, Pengamat: Mempermalukan Jokowi

Moeldoko Gugat Keputusan Menteri Yasonna, Pengamat: Mempermalukan Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA/HO-KSP/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai sikap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mempermalukan Joko Widodo.

Pasalnya, Moeldoko menggugat keputusan koleganya yang sama-sama duduk di Kabinet Indonesia Maju.

Moeldoko Cs menggugat Yasonna yang menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.

Mantan Panglima TNI itu juga meminta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengesahkan kepemimpinannya di Partai Demokrat.

"Keputusan Menkumham itu dengan sendirinya sebagai representasi keputusan Jokowi sebagai Presiden Indonesia," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Sabtu (26/6).

Menurut Jamiluddin, jika Moeldoko menggugat keputusan MenkumHAM maka sama saja menggugat keputusan Presiden Jokowi.

Penulis buku Perang Bush Memburu Osama itu mengatakan sebagai bawahan dan orang kepercayaan presiden, tak selayaknya Moeldoko melakukan hal itu.

"Gugatan kubu Moeldoko itu sudah mendegradasikan kredibilitas Jokowi sebagai presiden," ujar Jamiluddin.

Jamiluddin Ritonga menilai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dianggap mempermalukan Joko Widodo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News