Moeldoko Gugat Keputusan Menteri Yasonna, Pengamat: Mempermalukan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai sikap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mempermalukan Joko Widodo.
Pasalnya, Moeldoko menggugat keputusan koleganya yang sama-sama duduk di Kabinet Indonesia Maju.
Moeldoko Cs menggugat Yasonna yang menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.
Mantan Panglima TNI itu juga meminta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengesahkan kepemimpinannya di Partai Demokrat.
"Keputusan Menkumham itu dengan sendirinya sebagai representasi keputusan Jokowi sebagai Presiden Indonesia," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Sabtu (26/6).
Menurut Jamiluddin, jika Moeldoko menggugat keputusan MenkumHAM maka sama saja menggugat keputusan Presiden Jokowi.
Penulis buku Perang Bush Memburu Osama itu mengatakan sebagai bawahan dan orang kepercayaan presiden, tak selayaknya Moeldoko melakukan hal itu.
"Gugatan kubu Moeldoko itu sudah mendegradasikan kredibilitas Jokowi sebagai presiden," ujar Jamiluddin.
Jamiluddin Ritonga menilai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dianggap mempermalukan Joko Widodo
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini