Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Menghambat Pertumbuhan Mobil Listrik

Insentif mobil hybrid sejak tahun lalu beberapa kali diwacanakan oleh jajaran pembantu presiden, di antaranya oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.
Insentif mobil hybrid bakal menemani insentif yang sudah diberikan pemerintah untuk mobil listrik, bus listrik, dan motor listrik.
Tahun ini pemerintah kembali memberi insentif bagi mobil listrik, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen khusus kendaraan yang dirakit lokal dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen.
Kemudian pemerintah juga telah memberikan insentif bagi mobil listrik impor (Completely Built Up/CBU), serta (Completely Knock Down/CKD) bebas bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) untuk para investor yang berkomitmen investasi.
Motor listrik juga telah mendapatkan insentif Rp 7 juta untuk pembelian unit baru, dan Rp 10 juta untuk konversi. (antara/jpnn)
Ketum Periklindo Moeldoko menilai insentif untuk kendaraan hybrid, mempengaruhi laju pertumbuhan mobil listrik murni (BEV) di Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- Terra Charge Perluas Infrastruktur SPKLU di Neo Soho Mall Jakarta
- Moeldoko Periklindo Desak Pemerintah Segera Menetapkan Insentif Motor Listrik
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Naik Apollo
- Mobil Listrik Aion UT Bakal Masuk ke Indonesia, BYD Dolphin Harus Siap-Siap