Mogok Persiapkan Haji, Sanksi Pemecatan Menanti

Mogok Persiapkan Haji, Sanksi Pemecatan Menanti
Mogok Persiapkan Haji, Sanksi Pemecatan Menanti

jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan kasus pelayanan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat petugas di lapangan bersikap ekstrahati-hati. Meski demikian, Irjen Kemenag M. Jasin menjamin pelayanan haji tetap berjalan seperti biasa. Dia menampik rumor adanya pemogokan sebagian petugas haji.

"Sikap berhati-hati itu wajar. Tetapi, tidak sampai mogok tidak mengerjakan tugasnya sebagai panitia haji," ujarnya.

Jasin menegaskan, jika ada pegawai Kemenag urusan haji yang mogok, pegawai lain akan langsung menggantikan.

"Pecat sekalian kalau ada PNS yang mogok tidak mau menjalankan tugasnya mempersiapkan haji. Masih banyak pegawai Kemenag yang berintegritas," ujarnya.

Jasin mengingatkan, PNS Kemenag yang membidangi urusan haji tidak usah takut terseret perkara hukum selama tidak melakukan korupsi.

Selama mendampingi persiapan penyelenggaraan haji, Jasin menyatakan, tim itjen menempel terus semua aktivitas tender. Mulai lelang pengadaan pemondokan hingga transportasi dan katering di Arab Saudi. Dengan pendampingan intensif itu, Jasin mengklaim kinerja pegawai Kemenag untuk mempersiapkan haji malah semakin kencang dan efektif.

"Buktinya, terjadi penghematan untuk sewa pemondokan hingga lebih dari Rp 140 miliar," katanya.
Capaian itu, menurut dia, bisa menjawab tudingan masyarakat bahwa kinerja panitia haji di lingkungan Kemenag menjadi lambat setelah adanya kasus korupsi haji.

Sebagaimana diketahui, korupsi haji di lingkungan Kemenag telah menyeret mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka. Sampai saat ini, ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu belum ditahan. Jasin berharap kasus korupsi tersebut justru menjadi pelecut pelayanan haji untuk lebih baik daripada tahun lalu.

JAKARTA - Pengusutan kasus pelayanan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat petugas di lapangan bersikap ekstrahati-hati. Meski demikian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News