Mohamad Nasir: Tidak Ada Obral Gelar Doktor HC
Selasa, 03 Oktober 2017 – 19:26 WIB
"Kalau lulusan S3, bikin buku setelah gelar doktor disandang. Sedangkan doctor HC, bikin buku dulu baru dapat anugerah. Kualitasnya juga sama. Dan apa yang dibawakan Cak Imin dalam orasi ilmiahnya kualitasnya sangat baik, jadi apalagi yang diragukan," tandasnya. (esy/jpnn)
Gelar doktor HC diberikan kepada seseorang dalam bidang ilmu pengetahuan, hukum, administrasi negara, politik, sosial, budaya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PKB Gabung dengan Koalisi Prabowo?
- Anies: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi
- Pascaputusan MK, Cak Imin Kumpulkan Elite PKB
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan