Mohon Maaf tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021

Mohon Maaf tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021
Panggung hiburan di Bundaran HI menyambut Tahun Baru 2020, Selasa (31/12) malam. Foto: ANTARA/Dewa Wiguna

"Harusnya Satgas internal itu mampu mengingatkan, mengawasi, menegur menjalankan semua protokol kesehatan dan aturan yang sudah ditentukan. Jadi jelas malam tahun baru, secara regulasi tak ada," kata Arifin.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah kendur dan berhenti dalam melakukan pengawasan dan penegakan peraturan daerah tentang PSBB.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan penindakan bagi pelanggar PSBB di masa transisi.

"Saya tegaskan Satpol PP tidak akan pernah kendur. Tidak akan pernah lelah mengawasi bersama unsur TNI dan Kepolisian," kata Arifin. (antara/jpnn)

Pemerintah DKI menegaskan terkait larangan menggelar perayaan Tahun Baru 2021 di hotel, kafe, dan resto.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News