MOJOKERTO : Bocah Cabul Dituntut 12 Bulan
Selasa, 04 Mei 2010 – 12:58 WIB
MOJOKERTO : Bocah Cabul Dituntut 12 Bulan
Tak hanya di dalam ruang sidang, bocah berkulit putih itu juga terus menangis sambil memeluk sang ayah hingga kembali dimasukkan ke ruang tahanan Pengadilan.Sidang ditunda Kamis besok (6/5) dengan agenda pledoi atau pembelaan dari kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Nanang, 30 dan Siti Jumilah, 27 melaporkan peristiwa pencabulan terhadap anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, 21 Desember 2009 lalu. Ia menyangka Rf telah menyetubuhi anaknya berulang kali.
Bagaimana terdakwa sampai melakukan hal yang hanya biasanya dilakukan oleh orang dewasa ini? Menurut pengakuan terdakwa kepada Darmo beberapa waktu lalu, ia memang seringkali menonton video porno bersama teman-temannya.
Begitu juga dengan sang ayah, ia mengakui bahwa anaknya memang kurang pengawasan dan perhatian dirinya. Suwadi terlalu sibuk dengan pekerjaannya sebagai seorang buruh tani. Ia berpenghasilan utama dari sawah ke sawah, ladang ke ladang beberapa warga yang membutuhkan tenaganya. (ron/yr)
MOJOKERTO - Tangis seorang bocah tiba-tiba pecah di ruang sidang Cakra PN Mojokerto, kemarin. Meski seorang bapak berkulit keriput itu berusaha menenangkannya,
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar