Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa

jpnn.com - Momen guru honorer Supriyani geleng-geleng kepala terlihat ketika mendengar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024).
Guru Supriyani merupakan honorer di SDN 4 Baito, Konsel yang dihadapkan ke persidangan atas tuduhan penganiayaan berupa pemukulan terhadap murid berinisial D (6), anak polisi.
Guru yang berdemonstrasi di depan PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Kronologi dugaan pemukulan oleh guru honorer Supriyani dibeberkan JPU dalam persidangan perdana itu.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Supriyani masih membantah melakukan pemukulan terhadap murid.
Guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun itu juga sangat berharap bebas dari jeratan kasus tersebut.
"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Harapan saya, saya bisa bebas dari tuntutan," ujar Supriyani, diberitakan Disway.id.
JPU Ujang Sutrisna membacakan dakwaan dengan mendakwa Supriyani melakukan kekerasan terhadap anak polisi berinisial D pada Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00.
Inilah momen yang bikin guru honorer Supriyani geleng-geleng kepala mendengar dakwaan jaksa atas tuduhan penganiayaan atau memukul murid yang anak polisi.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi