Momen Mengharukan Ketika Napi Berpisah dengan Anak dan Istri

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sebanyak 33 narapidana dipindahkan dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan, Jumat (2/12).
Kasi Intel Kejari Bulungan, Sutriyono mengatakan, pemindahan napi ini dilakukan karena beberapa pertimbangan.
Di antaranya adalah para napi ini tidak mendapatkan haknya selama di rutan.
Selain itu, tempatnya tidak sesuai karena sudah dalam keadaan penuh.
“Hari ini adalah kloter kedua yang kami kirim,” sebutnya kepada Kaltara Pos.
Dia menambahkan, pemindahan tahanan tersebut sudah sesuai tahapan yang diamanahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham).
Selain itu, rutan juga tidak sesuai dengan status napi yang seharusnya sudah menjalankan hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Memang Lapas Nunukan ini kapasitasnya masih banyak, sehingga yang sudah kita kirimkan ke sana ada 77 terpidana,” jelasnya.
TANJUNG SELOR – Sebanyak 33 narapidana dipindahkan dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan, Jumat (2/12). Kasi Intel Kejari Bulungan, Sutriyono
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah