Monopoli Kargo Ekspor Benih Lobster Rugikan Nelayan dan Pemerintah

Monopoli Kargo Ekspor Benih Lobster Rugikan Nelayan dan Pemerintah
Ilustrasi lobster. Foto: dok. KLHK

Karena eksportir legal kalah bersaing dengan eksportir ilegal (penyelundup), disebabkan harus menanggung beban biaya dari adanya monopoli kargo ekspor benih lobster dan adanya PNBP yang tarifnya memberatkan. Akibatnya pemerintah bisa kehilangan potensi penerimaan PNBP sekitar Rp150 miliar per tahun.

“Semestinya para penyusun regulasi dan sistem di KKP paham bahwa kehadiran pengusaha eksportir benih lobster berfungsi sebagai katalis kesejahteraan bagi nelayan penangkap benih lobster, karena sesungguhnya keuntungan eksportir itu sangat marginal, apalagi sekarang semakin banyak pesaing eksportir benih lobster,” ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih menekankan soal penentuan jasa logistik terkait kegiatan pelaku usaha seyogianya dilakukan dengan mekanisme persaingan usaha.

"Hal ini untuk memberikan ruang untuk menciptakan efisiensi kegiatan berusaha," ujarnya. (rhs/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penunjukan tunggal satu perusahaan jasa angkutan pesawat (cargo/freight forwarders) untuk pengiriman benih lobster berpotensi menyalahi Undang-Undang Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News