Moratorium Bangun Mal dan Apartemen

Moratorium Bangun Mal dan Apartemen
Moratorium Bangun Mal dan Apartemen
Menurutnya hal ini perlu didorong karena ini sangat terkait kemauan politik Pemda DKI Jakarta. Langkah lain yang harus ditempuh adalah mendorong investor swasta, dalam rangka meningkatkan infrastruktur di daerah lain di luar Jakarta, agar menciptakan suasana yang menarik investor di daerah lain. "Itu yang memberi izin siapa, pemerintah daerah, pembangunan-pembangunan baru istirahat dulu lah, jeda pembangunan hal-hal yang baru supaya Pemda bisa tarik nafas dulu untuk membenahi," katanya.

Max menuturkan selama ini Bappenas selalu berpengangan pada yang sudah digariskan dalam pembangunan jangka panjang maupun menengah. Dalam UU No. 17 Tahun 2007, RPJP telah digariskan akan difokuskan pengembangan daerah-daerah lain di luar Jawa.

"Jadi otomatis yang menekan urbanisasi sekarang tidak ada, memerlukan waktu. Jadi yang bisa dikejar adalah kemauan politik bagaimana membangun daerah, yang pusat juga harus ada kemauan besar untuk mendorong pembangunan di daerah lain. Bagaiman supaya mengalihkan secara cepat untuk mengakselerasi pembangunan di luar Jawa. Dengan demikian orang-orang akan mencari kehidupan yang lebih baik, tidak perlu di Jakarta," tegasnya. (lum)

JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta adanya penghentian sementara atau moratorium terhadap pembangunan mal dan apartemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News