Moratorium Gubernur Dicuekin
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:30 WIB
BOGOR-Surat edaran moratorium outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyulut kontroversi. Pasalnya, kebijakan itu tidak serta-merta diimplementasikan di tingkat daerah. Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Walikota Bogor Diani Budiarto pun hingga kini belum menentukan sikap. Ia menambahkan, selama ini kepala daerah telah me-warning Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pengawasan. “Yang jelas, setelah aksi kemarin, lembaga tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh akan diperkuat untuk menghindari adanya pelanggaran terhadap hak-hak buruh”.
Juru Bicara Bupati Bogor, Erwin Suryana mengatakan, perlu dilakukan kajian secara komprehensif terhadap dampak dari moratorium outsourcing. pelaksana kebijakan di daerah, Pemkab Bogor berusaha berada di tengah-tengah kepentingan pengusaha dan buruh.
Baca Juga:
“Kami harus mengakomodir tuntutan buruh dalam aksi kemarin. Tapi, kepentingan pengusaha dalam menjalankan roda perindustrian pun perlu diperhatikan. Jadi tidak bisa langsung diputuskan apa ikut memoratorium atau tidak. Belum ada instruksi dari bupati,” kata Erwin kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Jumat (5/10).
Baca Juga:
BOGOR-Surat edaran moratorium outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyulut kontroversi.
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu