Moratorium Hutan, Kecuali Pembukaan Lahan Sawit
Kamis, 24 Maret 2011 – 18:20 WIB
Sedangkan untuk lahan sawit, Zulkifli menjelaskan ada pengecualian. Membuka kebun sawit masih diperbolehkan, namun tidak dibenarkan di dalam hutan primer atau lahan gambut. ‘’Sekarang ada 4 juta ha kawasan hutan yang sudah dilepas dan belum ditanam. Ini dulu yang diutamakan. Jadi pertumbuhan kelapa sawit tetap, namun faktor lingkungan tetap harus dijaga bersama,’’ kata Zulkifli.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua GAPKI Joefly Bachroen mengaku pihaknya khawatir, bila moratorium hutan yang keluar dalam bentuk Inpres, disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. GAPKI juga memahami, moratorium hutan di Indonesia menjadi dasar bagi pemerintahan Presiden SBY-Boediono menahan kritikan dari dunia internasional.
‘’Soal moratorium ini kan masih simpang siur. Saya khawatir justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi dunia perkelapasawitan kita ini kan, menjadi pesaing besar produsen lainnya. Jadi dimana ada celah, mereka bisa membolak-balikkan opini,’’ kata Joefly.(afz/jpnn)
JAKARTA — Setelah sempat mengalami tarik ulur bahkan mundur dari jadwal, Kementrian Kehutanan memastikan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi