Moratorium Reklamasi Masih Berlaku, Izin Amdal Harus Diperbaiki
Selasa, 04 Oktober 2016 – 23:05 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. FOTO: Dok.JPNN.com
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, hasil studi Bappenas KLHK, KKP soal reklamasi akan diselesaikan dalam waktu tak lama lagi. Kemudian, hasilnya akan dipresentasikan ke Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, selama hasil kajian belum diselesaikan dan dipresentasikan ke presiden, maka reklamasi masih dalam moratorium.
"Maka semua kegiatan yang berhubungan dengan reklamasi itu masih merupakan dalam moratorium, belum bisa dilakukan apa-apa," kata dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan reklamasi Teluk Jakarta masih harus diperbaiki. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan