Moratorium Reklamasi Masih Berlaku, Izin Amdal Harus Diperbaiki
Selasa, 04 Oktober 2016 – 23:05 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, hasil studi Bappenas KLHK, KKP soal reklamasi akan diselesaikan dalam waktu tak lama lagi. Kemudian, hasilnya akan dipresentasikan ke Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, selama hasil kajian belum diselesaikan dan dipresentasikan ke presiden, maka reklamasi masih dalam moratorium.
"Maka semua kegiatan yang berhubungan dengan reklamasi itu masih merupakan dalam moratorium, belum bisa dilakukan apa-apa," kata dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan reklamasi Teluk Jakarta masih harus diperbaiki. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis