Moratorium TKI ke Arab Saudi Berlaku 1 Agustus

Moratorium TKI ke Arab Saudi Berlaku 1 Agustus
Moratorium TKI ke Arab Saudi Berlaku 1 Agustus
Contohnya, lanjut Suhartono,  perusahaan BUMN yang bergerak di bidang makanan dan minuman dapat memberdayakan calon TKI di bidang produksi makanan atau kewirausahaan melalui dana CSR. Begitu pula dengan perusahaan yang bergerak di bidang kerajinan, mereka dapat memberdayakan para TKI untuk membuat kerajinan.

"Menakertrans Muhaimin Iskandar pun sudah kirim surat ke Kementerian BUMN agar mengalokasikan CSR-nya ke kantong-kantong TKI, yang khususnya ke Arab Saudi. InsyaAllah cukuplah kalau BUMN bergerak ke sana semua, memberi alternatif pekerjaan selama moratorium ke Arab Saudi diberlakukan," terangnya. (cha/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  memastikan pemberlakuan  moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News