Moratorium TKI Masih Dibutuhkan

Moratorium TKI Masih Dibutuhkan
Moratorium TKI Masih Dibutuhkan
JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan  Irgan Chairul Mahfiz merasa penghentian sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia masih dibutuhkan. Karena itu  dia  mendesak pemerintah untuk melanjutkan moratorium TKI sektor formal ke Malaysia itu.

“Alasannya, sampai saat ini pengguna jasa TKI maupun aparat Malaysia masih ada yang mengabaikan hak-hak dan memberangus kehormatan TKI. Untuk itu moratorium pengiriman TKI PLRT justru harus ditingkatkan menjadi penghentian permanen untuk Malaysia,” kata Irgan dalam keterangan persenya yang diterima INDOPOS, kemarin.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia sendiri memberlakukan moratorium TKI ke Malaysia sejak Juni 2009, menyusul sejumlah kasus yang menimpa TKI Pranata Rumah Tanhgga di negeri itu. Irgan bahkan mengusulkan pemerintah  untuk juga menerapkan moratorium pengiriman TKI sektor formal perkebunan ke Malaysia.

“Ini perlu mengingat keberadaan TKI sektor perkebunan tergolong rawan dan melahirkan berbagai penistaan kemanusiaan seperti pengepungan dan pengejaran aparat polisi Malaysia hingga ke hutan-hutan, termasuk ada kesengajaan membiarkan ketidakpastian gaji bagi para TKI perkebunan itu,” keluh politisi PPP ini.

JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan  Irgan Chairul Mahfiz merasa penghentian sementara (moratorium) pengiriman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News