Mosi Tidak Percaya Anggota DPD RI Dinilai Ilegal
Senin, 11 April 2016 – 22:28 WIB

Ketua DPD RI Irman Gusman di sela-sela Sidang Paripurna DPD RI, Senin (11/4). FOTO: Humas DPD RI for JPNN.com
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, pihaknya harus bersikap dewasa menyikapi aspirasi sejumlah anggota DPD yang menginginkan periode kepemimpinan 2,5 tahun. “Lagipula soal mosi tidak percaya itu hanya ada dalam sistem parlementer, bukan di lembaga perwakilan daerah," kata Irman di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/4).(fri/jpnn)
JAKARTA – Mosi tidak percaya yang digulirkan oleh sejumlah anggota DPD RI dinilai ilegal. Gerakan tersebut tidak dikenal dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan