Motif di Balik Pembunuhan Berencana Pengusaha WN Taiwan Terungkap, Oh Ternyata

Setelah korban meninggal, para pelaku langsung membawa jenazah korban ke dalam mobil dan dibuang ke Sungai Citarum, Subang.
Selanjutnya pada 26 Juli 2020, korban ditemukan warga dan ditangani oleh Polres Subang.
“Dilakukan pengecekan terhadap mayat ternyata warga WNA Taiwan. Korban HSU MING-HU (WNA) yang dikabarkan hilang oleh Kedutaan Republik Of China,” ungkapnya.
Semantara itu tiga pelaku berinisial S, R, dan MS ditetapkan DPO yang berperan ikut menusuk korban.
BACA JUGA: Suami Hantam Kepala Istri dengan Benda Tumpul, Lalu Jasadnya Dibakar, Sadis!
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, antara lain Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup.(fir/pojoksatu.id)
Polisi telah meringkus empat pelaku pembunuhan berencana bos toko roti asal Taiwan bernama Hsu Ming Hu, 52, di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT