Motif di Balik Pembunuhan Berencana Pengusaha WN Taiwan Terungkap, Oh Ternyata
Setelah korban meninggal, para pelaku langsung membawa jenazah korban ke dalam mobil dan dibuang ke Sungai Citarum, Subang.
Selanjutnya pada 26 Juli 2020, korban ditemukan warga dan ditangani oleh Polres Subang.
“Dilakukan pengecekan terhadap mayat ternyata warga WNA Taiwan. Korban HSU MING-HU (WNA) yang dikabarkan hilang oleh Kedutaan Republik Of China,” ungkapnya.
Semantara itu tiga pelaku berinisial S, R, dan MS ditetapkan DPO yang berperan ikut menusuk korban.
BACA JUGA: Suami Hantam Kepala Istri dengan Benda Tumpul, Lalu Jasadnya Dibakar, Sadis!
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, antara lain Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup.(fir/pojoksatu.id)
Polisi telah meringkus empat pelaku pembunuhan berencana bos toko roti asal Taiwan bernama Hsu Ming Hu, 52, di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Bekasi tak Buka Formasi CPNS 2024