Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Kamaruddin Buka Suara, Oh Begitu
jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu pun menyoroti Polri yang belum membeberkan motif kasus pembunuhan berencana tersebut.
Padahal Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tersebut sudah diketahui berperan sebagai aktor utama.
"Ya kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka, ya tentu motifnya sudah harus dimiliki oleh penyidik," kata Kamaruddin kepada JPNN.com, Selasa (9/8).
Menurut Kamaruddin, sebenarnya penyidik Polri sudah mengetahui motif kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Mereka sudah tahu itu (motif), sudah tahu," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara Selasa (9/8) pagi tadi.
Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, simak selengkapnya
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi
- Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri