Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana

Namun, karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, ia sempat menyimpan senjata tajam di sekitar lokasi.
“SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menunggu korban di TKP lagi,”kata AKBP Hendro.
Tak lama kemudian, lanjutnya, SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi, setelah korban berpisah dengan teman-temannya, saat itulah SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi nyawanya.
AKBP Hendro menambahkan, rencana tersangka akan memenggal leher, tetapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.
“Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, tetapi korban kehabisan darah dan meninggal di tempat. Ternyata SH juga takut peristiwannya diketahui, lalu kabur ke Jember,” ujarnya.
“Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup,” tambahnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan di area tambak Sukolilo.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!