Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
Namun, karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, ia sempat menyimpan senjata tajam di sekitar lokasi.
“SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menunggu korban di TKP lagi,”kata AKBP Hendro.
Tak lama kemudian, lanjutnya, SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi, setelah korban berpisah dengan teman-temannya, saat itulah SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi nyawanya.
AKBP Hendro menambahkan, rencana tersangka akan memenggal leher, tetapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.
“Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, tetapi korban kehabisan darah dan meninggal di tempat. Ternyata SH juga takut peristiwannya diketahui, lalu kabur ke Jember,” ujarnya.
“Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup,” tambahnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan di area tambak Sukolilo.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya