Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana

Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
Arsip - Sejumlah petugas bersama warga mengevakuasi jenazah laki-laki menggunakan sepeda motor di are tambak Sukolilo Surabaya, Selasa (19/3/2024). Foto: ANTARA/HO-BPBD Surabaya

Namun, karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, ia sempat menyimpan senjata tajam di sekitar lokasi.

“SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menunggu korban di TKP lagi,”kata AKBP Hendro.

Tak lama kemudian, lanjutnya, SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi, setelah korban berpisah dengan teman-temannya, saat itulah SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi nyawanya.

AKBP Hendro menambahkan, rencana tersangka akan memenggal leher, tetapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.

“Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, tetapi korban kehabisan darah dan meninggal di tempat. Ternyata SH juga takut peristiwannya diketahui, lalu kabur ke Jember,” ujarnya.

“Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup,” tambahnya.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan di area tambak Sukolilo.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News