Motif Ulah KKB Sudah Jelas, Pemerintah RI Jangan Terjebak!

Motif Ulah KKB Sudah Jelas, Pemerintah RI Jangan Terjebak!
Kapolda Papua Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George E Supit menyalami anggota TNI yang tergabung dalam Operasi Satgas Terpadu Penanggunalan KKB usai apel di Mapolres Mimika, Senin (6/11)

”Papua adalah bagian integral dari Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2504 (XXIV) 1969,” paparnya.

Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Indonesia tidak perlu menggubris kabar mengenai OPM yang sudah mengajukan petisi ke PBB.

Dia mengatakan, PBB telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak menerima petisi untuk kemerdekaan dari OPM.

”Jadi sebaiknya pemerintah tidak menghiraukannya,” kawa Hikmahanto kepada Jawa Pos kemarin.

”Jangan sampai pemerintah terjebak dalam genderang OPM. Itu strategi mereka,” tambahnya. (and/idr/lum/syn)

 


Frans menekankan, aksi KKB yang mereka sebut TNP-PB, tidak akan berhenti sampai pemerintah Indonesia mendengar dan memenuhi tuntutan mereka.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News