Motor Curian Dijual ke Polisi

Motor Curian Dijual ke Polisi
Motor Curian Dijual ke Polisi
Yang ikut dalam transaksi itu hanya tersangka Syahroni. Polisi langsung menanyakan dokumennya tapi tak dapat ditunjukan tukang ojek tersebut. Tak ingin sendirian masuk penjara, Syahroni buka mulut tentang keterlibatan Hamzah, tersangka lain yang masih sesama tukang ojek.

Hamzah ikut dicokok beberapa jam kemudian. Kepada polisi, Hamzah mengaku mendapatkan motor Yamah Vega R dengan nomor polisi BP 5733 FR itu dari teman mereka berinisial Ido alias Upi. "Ido ini pemetikanya. Dia kini jadi DPO kami," ujar Banuaji di Mapolsek kemarin (7/3).

Menurut Hamzah, ia hanya disuruh Ido untuk mencari pembeli dengan iming-iming komisi 20 persen dari hasil penjualan. Hamzah lalu merekrut tersangka Syahroni untuk mencari calon pembeli.

Sepeda motor ini menurut Banuaji dicuri Ido sejak Selasa (15/2) lalu di rumah warga Tanjunguma bernama Firdaus. Motor itu diketahui hilang oleh korbannya sekitar pukul 22.30 WIB kala itu saat diparkirnya di depan rumah dalam kondisi stangnya terkunci.(spt)

BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News