Motor Curian Dijual ke Polisi
Selasa, 08 Maret 2011 – 02:44 WIB
Yang ikut dalam transaksi itu hanya tersangka Syahroni. Polisi langsung menanyakan dokumennya tapi tak dapat ditunjukan tukang ojek tersebut. Tak ingin sendirian masuk penjara, Syahroni buka mulut tentang keterlibatan Hamzah, tersangka lain yang masih sesama tukang ojek.
Baca Juga:
Hamzah ikut dicokok beberapa jam kemudian. Kepada polisi, Hamzah mengaku mendapatkan motor Yamah Vega R dengan nomor polisi BP 5733 FR itu dari teman mereka berinisial Ido alias Upi. "Ido ini pemetikanya. Dia kini jadi DPO kami," ujar Banuaji di Mapolsek kemarin (7/3).
Menurut Hamzah, ia hanya disuruh Ido untuk mencari pembeli dengan iming-iming komisi 20 persen dari hasil penjualan. Hamzah lalu merekrut tersangka Syahroni untuk mencari calon pembeli.
Sepeda motor ini menurut Banuaji dicuri Ido sejak Selasa (15/2) lalu di rumah warga Tanjunguma bernama Firdaus. Motor itu diketahui hilang oleh korbannya sekitar pukul 22.30 WIB kala itu saat diparkirnya di depan rumah dalam kondisi stangnya terkunci.(spt)
BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG