Motor Curian Dijual ke Polisi
Selasa, 08 Maret 2011 – 02:44 WIB
BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil curian yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Sebelum dilakukan pertemuan, polisi telah meminta ciri-ciri sepeda motor yang ditawarkan tersangka tersebut dan melakukan koordinasi dengan polsek lain untuk memastikan ada tidaknya laporan curanmor dengan ciri-ciri yang disampaikan.
Modus ini diungkap jajaran Polsekta Batuampar dengan menangkap dua pencuri sepeda motor (curanmor) sekitar pukul 20.00 WIB di jembatan Bengkonglaut, Sabtu (5/3) lalu. Tersangka bernama Syahroni, 20, dan Hamzah bin Muhamad Nur, 20.
Baca Juga:
Menurut Kapolsekta Batuampar, Kompol Irawan Banuaji, dua tersangka diringkus oleh jajarannya yang sedang melakukan penyamaran. Salah satu anggota Polsek mendapat tawaran sepeda motor murah dari tersangka Syahroni senilai Rp1,3 juta. Diduga motor yang hendak dijual itu merupakan hasil curian, polisi lalu merencanakan transaksi pembelian dengan tersangka di Bengkong.
Baca Juga:
BATAM - Masyarakat diminta waspada dengan tawaran sepeda motor murah. Kuat dugaan, motor yang ditawar dengan harga miring itu merupakan motor hasil
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya