Motor Dilarang Melintas Thamrin, Jalan Alternatif Semrawut

Motor Dilarang Melintas Thamrin, Jalan Alternatif Semrawut
Petugas polisi lalu lintas menilang Motor Gede (Moge) yang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (18/1). Mulai hari ini denda senilai Rp 500 ribu diterapkan kepada pemotor yang nekat melintasi jalan protokol, MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menilai kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin yang telah berlangsung dalam sebulan terakhir, belum  efektif memindahkan pengguna sepeda motor ke angkutan umum.

 

Akibatnya, mengatasi kemacetan yang menjadi tujuan akhir dari kebijakan tersebut, sama sekali tak tercapai.

"Sejatinya yang harus mulai dilakukan untuk memecah kemacetan Jakarta adalah kebijakan yang visinya memindahkan pengguna kendaraan pribadi seperti sepeda motor ke angkutan umum," ujarnya Azas Tigor, Minggu (18/1).

Namun sayangnya dalam pelaksanaan larangan, lanjutnya, Pemprov DKI sejauh ini hanya memindahkan masalah.  Pengguna sepeda motor yang selama ini melintasi Thamrin, hanya pindah ke jalur lain.

"Perpindahan ini sama akibatnya dengan kebijakan 3 in1. Jalan alternatif sekitar Thamrin-Merdeka Barat jadi semrawut," katanya.

Kondisi ini terjadi karena bus tingkat gratis yang disediakan Pemprov DKI Jakarta, jumlahnya sangat sedikit. Selain itu, rutenya juga tidak sesuai dengan tujuan perjalanan para pengguna sepeda motor.

Sehingga tak heran, bus-bus yang awalnya diberikan sebagai alternatif pengguna sepeda motor, terlihat kosong.

JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menilai kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News