Motor PNS Digasak Maling
Kamis, 29 November 2012 – 03:26 WIB

Motor PNS Digasak Maling
Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan terhadap pelaku. Namun hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ada warga yang mendengar kejadian itu. "Ya mudah-mudahan bisa terungkap. Motor korban juga bisa kembali ditemukan. Sesuai perbuatannya para pelaku bisa dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.(che)
PINO RAYA - Aksi kawanan pencuri kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan (BS), terulang. Sepeda motor Honda Baet dengan nopol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang