Motor Terkunci Ganda, Maling Lebih Lihai
Senin, 02 April 2012 – 07:57 WIB
Kejadian serupa dialami Deden Hermawan (32), warga Dusun Kliwon, Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan. Jumat (30/3) sekitar pukul 09.00, Deden datang di tempat kerjanya, Toko Leo, Jl Pekalipan, Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Nopol E 2848 ZF di depan toko itu.
Baca Juga:
Ketika hendak pulang sekitar pukul 20.00, motor itu sudah tidak ada di tempat. Deden pun melaporkannya ke Polres Cirebon Kota. "Padahal motor itu saya parkirkan tepat di depan toko, tapi kok bisa hilang juga," ungkapnya seperti dikutip Radar Cirebon.
Ia mengaku rugi Rp 10 juta. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suheri, membenarkan adanya laporan itu. "Kini kasusnya tengah kami dalami, pelaku sedang dalam penyelidikan," ungkapnya. (atn/jpnn)
CIREBON - Hati-hati memarkirkan sepeda motor. Jangankan hanya dikunci stang saja, motor dengan tingkat pengamanan ekstra karena dikunci ganda pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate