MPR Buka Akses Partisipasi Masyarakat Kaji Amendemen UUD dan GBHN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019-2024 berkomitmen melaksanakan rekomendasi MPR 2014-2019 antara lain soal kajian terkait amendemen UUD NRI 1945 dan GBHN.
Wakil Ketua MPR Syarif Hasan mengatakan, apa yang disyaratkan oleh MPR periode sebelumnya itu menjadi patokan dan pijakan MPR 2019-2024 untuk bekerja ke depan.
Selain komitmen melakukan kajian, MPR 2019-2024 akan memberikan akses yang seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat.
“Kami akan kaji mendalam, dan membuka akses lebih besar ke masyarakat yang pengin menyampaikan pandangan terkait UUD dan pokok-pokok haluan negara,” kata Syarif dalam diskusi “Menata Kewenangan MPR” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Syarif, dibutuhkan input dan menyeluruh mulai dari akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, mahasiswa, organisasi sosial dan lain-lain. Masukan itu tentu akan ditampung semua.
Pada dasarnya, Syarif mengatakan, MPR periode 2019-2024 sudah mulai meminta masukan pada saat mengantarkan undangan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Kala itu, kata dia, MPR menemui Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, mantan capres dan cawapres, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, maupun KH Ma’ruf amin.
“Saat menyampaikan undangan kami tanyakan pandangan mereka tentang amendemen. Kami dapat masukan, dan dicatat meski tidak semua tetapi kami catat utuk jadi kajian mendalam,” ungkapnya.
Membuka akses lebih besar ke masyarakat yang pengin menyampaikan pandangan terkait amendemen UUD dan GBHN.
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT