MPR Bukan Lembaga Tertinggi Negara Lagi, Ini Saran dari Megawati

MPR Bukan Lembaga Tertinggi Negara Lagi, Ini Saran dari Megawati
Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri bersama para pimpinan MPR RI dalam seminar kebangsaan di Jakarta, Selasa (18/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri mengkritik posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini yang hanya menjadi lembaga tinggi negara. Menurutnya, posisi MPR berdasarkan hasil amandemen UUD 1945 memang bukan lagi sebagai lembaga negara tertinggi sehingga bukan lagi menjadi cerminan pelaksanaan sila keempat Pancasila.

Mega menyampaikan kritiknya itu saat tampil sebagai pembicara kunci pada seminar kebangsaan bertema “Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Ketua umum PDI Perjuangan itu mengatakan, saat ini MPR hanya menjadi lembaga gabungan DPR dengan DPD.

“Kedaulatan haruslah berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan sebagai penjabaran semangat kekeluargaan. Prinsip kedaulatan rakyat ini  cerminan tekad untuk menghapuskan penindasan akibat kolonialisme dan feodalisme dalam semangat egalitarianisme,” katanya.

Megawati menjelaskan, keseluruhan konsepsi tentang sistem pemerintahan negara sebenarnya sudah dirumuskan dengan sangat baik oleh para pendiri bangsa. Selain itu, katanya, sistem yang disusun paling sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. “Saya juga percaya dengan keseluruhan niatan suci dan sikap kenegarawanan para pendiri negara, ketika menyusun Undang-Undang Dasar tahun 1945,” tandasnya.

Dari pemikiran itu pula Megawati mengingatkan MPR agar benar-benar menjadi jelmaan dari kedaulatan rakyat Indonesia, termasuk menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN). “Atas dasar hal ini, saya berkeyakinan, bahwa hal-hal substansial terkait dengan kewenangan untuk merumuskan dan menetapkan GBHN, sangatlah tepat menjadi bagian dari kewenangan MPR,” cetusnya.

Di hadapan para pimpinan MPR yang hadir di acara itu Megawati juga menegaskan, dengan GBHN maka Indonesia tidak mengarah pada negara liberal yang menyerahkan alokasi ekonomi pada mekanisme pasar. Menurutnya, para pendiri bangsa menghendaki Indonesia menjadi negara sosial yang bertanggung jawab pada kesejahteraan rakyat.

“Saya sekaligus menekankan pentingnya MPR untuk menyusun konsepsi pembangunan semesta dan berencana tersebut. Pembangunan semesta memiliki fungsi penting dalam mewujudkan negara kekeluargaan dan kesejahteraan,” tegasnya.(dna/ara/JPG)


JAKARTA - Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri mengkritik posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini yang hanya menjadi lembaga tinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News