Trigana Air Jatuh, DPR Perpanjang Masa Tugas Panja Keselamatan Penerbangan

Trigana Air Jatuh, DPR Perpanjang Masa Tugas Panja Keselamatan Penerbangan
rigana Air Jatuh, DPR Perpanjang Masa Tugas Panja Keselamatan Penerbangan. Foto: Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR memutuskan akan memperpanjangan masa tugas Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Penerbangan. Hal itu karena adanya musibah Trigana Air yang jatuh di Papua.

"Rencananya Panja Keselamatan Penerbangan akan ditutup. Tapi diperpanjang," kata anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Umar Arsal, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (18/8).

Selain itu, Komisi V juga memutuskan menunda rapat kerja dengan Menteri Perhububgan Ignasius Jonan yang diagendakan hari ini. Sehingga Raker akan dijadwalkan ulang 31 Agustus nanti.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, M Nizar Zahro menambahkan, Raker dengan Menhub sedianya akan menyampaikan tiga rekomendasi dari Panja Keselamatan Penerbangan.

"Tapi mengingat ada kejadian Trigana Air, tak elok kita bacakan. Kita masih berduka," kata Nizar.

Mengenai musibah Trigana Air, yang telah ditemukan oleh Basarnas, pihaknya akan meminta Menhub menyampaikan laporan tertulis nantinya.

"Kita minta laporan secara tertulis dari Kemenhub meski di website mereka sudah ada," tambahnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi V DPR memutuskan akan memperpanjangan masa tugas Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Penerbangan. Hal itu karena adanya musibah Trigana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News