MPR Dorong Pembentukan UU Etika Penyelenggara Negara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan kelahiran Ketetapan MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, didasari dengan semangat reformasi.
Saat itu isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mencuat, sehingga dilahirkannya Tap MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa tersebut.
Namun, kata Jazilul, supaya Tap MPR itu bisa beroperasional seperti disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo, maka perlu dibuat undang-undangnya.
Karena itu, pria yang karib disapa Gus Jazil itu mengatakan MPR perlu merekomendasikan kepada pemerintah maupun DPR supaya ada UU Etika Penyelenggara Negara.
"Supaya apa, agar semangat reformasi masih bisa kita rasakan denyutnya sampai hari ini dan berhasil," kata Gus Jazil dalam jumpa pers di sela-sela Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/11).
"Karena itu merupakan cita-cita besar," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan konferensi ini sangat penting dan strategis.
Sebab, ujar dia, memang ini menjadi tugas lembaganya dalam menyosialisasikan berbagai Tap MPR.
MPR mendorong pemerintah dan DPR membentuk UU Etika Penyelenggara Negara sebagai tindak lanjut Tap MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh