MPR Dorong Pembentukan UU Etika Penyelenggara Negara

MPR Dorong Pembentukan UU Etika Penyelenggara Negara
Wakil Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan kelahiran Ketetapan MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, didasari dengan semangat reformasi.

Saat itu isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mencuat, sehingga dilahirkannya Tap MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa tersebut.

Namun, kata Jazilul, supaya Tap MPR itu bisa beroperasional seperti disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo, maka perlu dibuat undang-undangnya.

Karena itu, pria yang karib disapa Gus Jazil itu mengatakan MPR perlu merekomendasikan kepada pemerintah maupun DPR supaya ada UU Etika Penyelenggara Negara.

"Supaya apa, agar semangat reformasi masih bisa kita rasakan denyutnya sampai hari ini dan berhasil," kata Gus Jazil dalam jumpa pers di sela-sela Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/11).

"Karena itu merupakan cita-cita besar," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan konferensi ini sangat penting dan strategis.

Sebab, ujar dia, memang ini menjadi tugas lembaganya dalam menyosialisasikan berbagai Tap MPR.

MPR mendorong pemerintah dan DPR membentuk UU Etika Penyelenggara Negara sebagai tindak lanjut Tap MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News