MPR Dukung Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit Sikat Mafia Tanah
Jumat, 19 Februari 2021 – 15:08 WIB
Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya.
Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Perintah Jokowi menumpas mafia tanah menjadi bukti pemerintah hadir menuntaskan masalah di masyarakat. Jenderal Listyo diminta menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- HNW: Agama Merupakan Katalisator Bagi Pemeluknya Untuk Bangkit
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Aspen Medical Dirikan RS Internasional di Indonesia
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Soal Potensi Penurunan Revenge Tourism Pada Tahun Ini, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Dukung Investor China Kembangkan Energi Hijau di RI, Bamsoet Ungkap Fakta Ini