MPR Gelar Sidang Tahunan, Begini Penjelasan Kepala Biro Humas Setjen MPR RI

MPR Gelar Sidang Tahunan, Begini Penjelasan Kepala Biro Humas Setjen MPR RI
Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - MPR RI menggelar ‘Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI dan Sidang Bersama DPR – DPD RI di Ruang Sidang Paripurna RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI itu, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattaliti, para Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua DPD, anggota MPR, dan udangan lainnya.

“Agar prosesi berjalan tertib, kita harapkan para peliput sidang tahunan hadir sebelum acara dimulai,” kata Siti Fauziah.

Terkait acara tersebut, Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah kepada wartawan menguraikan susunan acara kegiatan Sidang tahunan. Sesuai susunan acara, pukul 08.58 – 09.00 WIB, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna.

Setelah semua memasuki ruang sidang, tepat pukul 09.00 - 09.05, semua yang ada di Ruang Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

“Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya tepat pukul 09.05 hingga 09.08, Ketua MPR memimpin Mengheningkan Cipta,” ujar Siti Fauziah.

Susunan acara, selanjutnya adalah Pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 oleh Ketua MPR. “Waktunya adalah 09.08 – 09.28,” tutur Siti Fauziah.

Selepas pengantar Sidang Tahunan MPR, tepatnya pukul 09.28 – 09.48 dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR.

MPR RI menggelar ‘Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI dan Sidang Bersama DPR – DPD RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News