MPR Minta BK DPRD DKI Proses Wanda
Senin, 28 Januari 2013 – 18:25 WIB
"Tapi disini pun beliau juga belum tentu bersalah. Sebab, bisa jadi Wanda Hamida benar-benar tidak tahu adanya pesta narkoba di rumah tersebut," katanya.
Justru, kata Hajriyanto lagi, hal inilah yang harus dieksplorasi oleh BK DPRD DKI Jakarta. "Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk menghakimi Wanda Hamidah, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPRD. Beri kesempatan pula kepada Wanda untuk menjelaskannya kepada BK," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Tohari mengatakan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah dapat dikenai tuduhan pelanggaran kode etik dewan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan