MPR Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Qatar

MPR Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Qatar
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - QATAR – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Majlis as-Shura/parlemen Qatar sepakat untuk meningkatkan kerja sama Parlemen dan hubungan bilateral antara Indonesia dan Qatar. Untuk merealisasikan dan menyempurnakan hubungan tersebut perlu adanya sinergitas riil dan penyamaan visi hubungan antara dua negara Indonesia dan Qatar.

Peningkatan hubungan kerja sama tidak hanya hubungan perekonomian tapi juga hubungan antar parlemen. Hal tersebut menjadi fokus utama pembicaraan antara parlemen Indonesia (MPR) yang dipimpin Ketua Badan Pimpinan Penganggaran MPR RI Idris Laena dengan parlemen Qatar (Majlis as-Shura) dipimpin Wakil Ketua Majelis Shura Qatar Isa bin Rabeah Al Kuwari yang digelar di parlemen Qatar, Kamis (7/4).

Pada tanggal tersebut diagendakan kunjungan sekitar 11 anggota delegasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yakni Guntur Sasono (Fraksi  Demokrat), Muhamad Asri Anas (Kelompok DPD asal Sulawesi Barat), M. Lukman Edy (Fraksi PKB), Sarifuddin Suddding (Fraksi Hanura), I Made Urip (Fraksi PDIP), Ridwan Andi Wittiri (Fraksi PDIP), Katherine Angela Oendoen (Fraksi Gerindra), Muslim Ayub (Fraksi PAN), Andi Akmal Pasluddin (Fraksi PKS), Fadholi (Fraksi Nasdem). Sebelas anggota delegasi MPR RI ini dipimpin Ketua BPP MPR RI dari Fraksi Golkar Idris Laena didampingi Duta Besar RI untuk Qatar, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi.

Kunjungan tersebut, selain bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara lembaga pemerintah dua negara. Kunjungan ini juga dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Presiden RI ke Qatar pada tanggal 14-15 September 2015.

Kunjungan delegasi MPR RI ke Qatar, tentu disambut baik. Wakil Ketua Majlis Shura Qatar, H.E. Isa Bin Rabeah Al Kuwari mengatakan, kunjungan kehormatan Ketua BPP MPR RI dan delegasi sangat penting sebab bagi Qatar Indonesia adalah negara penting. Kepada delegasi MPR RI, Al Kuwari mengungkapkan bahwa Majlis as-Shura Qatar sekarang tekah beradaptasi dengan situasi dan ondisi Qatar terkini.

Menurut Al Kuwari, Majlis as-Shura merupakan lembaga legislatif dengan komposisi anggota yang unik yakni dari total 45 orang anggotanya, 30 anggota dipilih rakyat dan 15 anggota sisanya ditunjuk langsung Emir. 

“Majlis as-Shura memiliki wewenang  terkait anggaran, mengawasi menteri dan membuat undang-undang, katanya.

Disampaikan pula bahwa as-Shura memiliki komisi-komisi yaitu ekonomi, luar negeri, dalam negeri, infratruktur dan undang-undang.

QATAR – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Majlis as-Shura/parlemen Qatar sepakat untuk meningkatkan kerja sama Parlemen dan hubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News