MPR RI Buktikan Reformasi Birokrasi Berjalan
Kamis, 02 Desember 2021 – 19:37 WIB
Yasonna Laoly mengatakan, tema JDIHN Menyongsong Digital Government sangat tepat waktu dan relevan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi.
Menurut dia, pengelolaan JDIHN diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012.
JDIHN penting dalam penataan regulasi nasional yang sedang berlangsung. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pembina atau pusat JDIHN wajib melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal melalui kerja sama dan sinergi dengan semua anggota JDIHN. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MPR RI membuktikan bahwa reformasi birokrasi yang berlandasan transparansi dan akuntabilitas dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi berjalan di MPR
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024