MPR RI dan APEKSI Teken MOU Sosialisasi Empat Pilar

MPR RI dan APEKSI Teken MOU Sosialisasi Empat Pilar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Kerja sama ini strategis karena sebagai penganut asas desentralisasi dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah, membuat peran kepala daerah dalam mendukung persatuan dan kesatuan Indonesia sangat penting.

Bamsoet -panggilan ketua MPR mengatakan para kepala daerah merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan masyarakat. Di tengah kesibukan melaksanakan tugas pemerintahan dan berjuang menghadapi dampak pandemi Covid-19, mereka tetap bersemangat turut serta memikirkan persoalan kebangsaan melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

"Pandemi Covid-19 telah menjadi ujian gotong royong kebangsaan. Peran kepala daerah dalam menggerakan semangat gotong royong warga dalam menghadapi pandemi Covid-19, sejalan dengan misi MPR RI dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI," kata Bamsoet usai Sosialisasi 4 Pilar MPR RI sekaligus penandatanganan MoU dengan APEKSI, di ruang kerjanya pada Senin (14/9)

"Gotong royong adalah jati diri bangsa Indonesia yang tak dimiliki bangsa lainnya. Melalui gotong royong, ujian seberat apa pun bisa kita lalui bersama," ujar mantan ketua ke-20 DPR RI itu.

Forum itu dihadiri oleh Ketua Dewan APEKSI Airin Rachmi Diany (Wali Kota Tangerang Selatan), bersama wakilnya Rizal Effendi (Wali Kota Balikpapan), Taufan Pawe (Wali Kota Parepare), Sekretaris dan Direktur Eksekutif Dewan Pengurus APEKSI Sri Indah Wibi Nastiti, serta ratusan pengurus dan anggota APEKSI dari berbagai pemerintahan kota yang bergabung secara virtual.

Bamsoet menjelaskan, masing-masing identitas kebangsaan mempunyai karakteristik yang beragam, sehingga konsep dan formulasi organisasi bernegara tidak bisa dikelola dengan menerapkan paham sentralistik. Kebijakan yang sentralistik hanya akan menjadikan daerah sebagai objek, mengesampingkan hak dan kewenangan daerah untuk mengatur urusan daerahnya sesuai karakteristik, serta potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

"Dalam pemahaman ini, diperlukan kearifan dari masing-masing pemerintah daerah dan masyarakat agar dalam setiap kebijakan dan implementasinya menyesuaikan dengan etika dan budaya lokal. Memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan tidak menyimpang dari tujuan nasional dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.

Peran kepala daerah dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia dinilai sangat strategis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News