MPR Serius Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor

MPR Serius Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor
Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono saat Seminar Nasional bertema Refleksi Konstitusi di Era 4.0 Dalam Upaya Penegakan Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pada Tipikor di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/4). Foto: Humas MPR

Tak hanya itu, diharapkan perlunya penindakan hukum yang lebih bersungguh-sungguh terhadap semua kasus korupsi, termasuk korupsi yang telah terjadi di masa lalu, dan bagi mereka yang mendorong partisipasi masyarakat luas dalam mengawasi dan melaporkan kepada pihak yang lah terbukti bersalah agar dijatuhi hukuman yang seberat beratnya.

Kelima, Tap II/MPR/2002 Tentang Rekomendasi Kebijakan Untuk Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional. Tap menekankan pemulihan ekonomi nasional. MPR melihat adanya KKN menjadi permasalahan penting yang menghambat pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Ma’ruf, Tap ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional untuk terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang diikuti oleh stabilitas harga dan nilai tukar rupiah. Selain itu, penyelesaian utang negara, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan pengangguran, dan pengurangan kemiskinan.

Dari keenam hal itulah Ma’ruf Cahyono menyebut MPR memiliki peran strategis dalam pemberatasan korupsi. Dengan adanya seminar ini maka akan terjadi dealitika.

“Simpul-simpul diskusi melalui kegiatan seminar akan dapat dihidupkan,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan itu mampu mempertemukan dan menyatukan pendapat, pola pikir dan persepsi harus terus dilakukan.(adv/jpnn)


Sesjen MPR RI Dr. Ma’ruf Cahyono mengatakan keseriusan MPR dalam pemberantasan korupsi selain tampak dari penataan kelembagaan juga dapat dilihat arah kebijakan yang dituangkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News