MPR Usul Lembaga Khusus Urusi Ideologi

MPR Usul Lembaga Khusus Urusi Ideologi
MPR Usul Lembaga Khusus Urusi Ideologi
Lukman Hakim Saefuddin menambahkan, era reformasi diakui ikut berkontribusi terhadap menurunnya pemahaman ideologi Pancasila. ”MPR menangkap hampir semua segmentasi di semua daerah dirasakan kerinduan yang begitu tinggi seakan-akan Pancasila dan empat pilar kehidupan berbangsa itu hampir dilupakan,” terangnya.

Politisi PPP itu menolak jika lembaga itu akan seperti Badan Penyelenggara Pelaksanaan Pendidikan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (BP7) di era Orde Baru. Menurutnya, inti dari lembaga tersebut adalah menyegarkan kembali ingatan terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

”Tapi metodologisnya tentu tidak sebagaimana yang lalu yang serba doktrin dan penafsiran tunggal,” kata Lukman. Dia juga menegaskan, ideologi tersebut bukan menjadi asas tunggal. ”Sama sekali tidak,” tegasnya.

Dia mencontohkan, yang lebih dikedepankan adalah aspek mengapa presiden atau mengapa MPR ada. Bukan hanya sekadar apa.  ”Jadi jawaban atas mengapa ini yang lebih banyak dibahas sehingga secara filosofis setiap kita memiliki kesadaran, kenapa pada akhirnya kita harus memelihara pancasila, menjaga NKRI, menjaga Bhineka Tunggal Ika,” paparnya.

Lukman mengatakan, gagasan tersebut akan didalami untuk implementasinya. Presiden mengatakan akan dilakukan dalam  waktu secepatnya. ”MPR berharap ini berada di bawah eksekutif bukan MPR karena punya kaki-kaki sampai ke bawah sehingga bisa masif dilakukan,” katanya.

JAKARTA – Fenomena radikalisme dan maraknya konflik horisontal mendapat sorotan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Lembaga yang diketuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News