MR sudah Ditangkap Polisi, Kelakuannya Memang Biadab, Anak Sendiri Digarap
Rabu, 20 April 2022 – 22:31 WIB

Konferensi pers kasus kriminal di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
"Pelaku seperti itu karena sudah tidak dapat berhubungan badan dengan istrinya yang sedang sakit. Selama ini pelaku kerap diancam oleh pelaku," tuturnya.(antara/jpnn)
Polisi Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang ayah berinisial MR (38) yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak tahun 2019 di Desa Gunung Mulya, Tenjol
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda