MR sudah Ditangkap Polisi, Kelakuannya Memang Biadab, Anak Sendiri Digarap

MR sudah Ditangkap Polisi, Kelakuannya Memang Biadab, Anak Sendiri Digarap
Konferensi pers kasus kriminal di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

"Pelaku seperti itu karena sudah tidak dapat berhubungan badan dengan istrinya yang sedang sakit. Selama ini pelaku kerap diancam oleh pelaku," tuturnya.(antara/jpnn)

Polisi Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang ayah berinisial MR (38) yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak tahun 2019 di Desa Gunung Mulya, Tenjol


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News