MR sudah Ditangkap Polisi, Kelakuannya Memang Biadab, Anak Sendiri Digarap
Rabu, 20 April 2022 – 22:31 WIB
"Pelaku seperti itu karena sudah tidak dapat berhubungan badan dengan istrinya yang sedang sakit. Selama ini pelaku kerap diancam oleh pelaku," tuturnya.(antara/jpnn)
Polisi Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang ayah berinisial MR (38) yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak tahun 2019 di Desa Gunung Mulya, Tenjol
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kronologi Penusukan Wisatawan di Puncak Bogor, 1 Pelaku Ditangkap
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak