MRP Datangi KPU, Begini Penjelasan Hayim Asy'ari Soal Pemilu di DOB
Selasa, 02 Agustus 2022 – 17:17 WIB
Hasyim menyebut perubahan regulasi bisa dilakukan sebelum Februari 2023 karena penataan daerah pemilihan (dapil) dilakukan pada Oktober 2022 hingga Februari 2023.
"Sebelum Februari 2023 setidak-tidaknya sudah ada payung hukum untuk itu, supaya ada gambaran tentang dapilnya seperti apa dan kemudian kami akomodir dalam menyusun dan menata dapil," ujar Hasyim.
KPU berharap akhir 2022 sudah ada keputusan tentang format atau substansi materi perubahan undang-undang pemilu.
"Nanti kalau sudah ada dapilnya, masuk pencalonan Mei 2023 sudah siap," lanjut Hasyim. (mcr9/jpnn)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima MRP yang hadir di kantornya untuk membahas pemilu di DOB Papua pada 2024 nanti. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan